PGM Kota Bogor Kecam Penganiayaan dan Penodongan Pistol terhadap Guru

PGM Kota Bogor Kecam Penganiayaan dan Penodongan Pistol terhadap Guru

CIREBON - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum orang tua siswa terhadap Nuhriyana (35), salahsatu guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Syekh Magelung Sakti, Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, mendapat kecamaan dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Bogor. Dalam rilis yang diterima redaksi radarcirebon.com, Jumat (20/10) sekitar pukul 21.30, PGM Kota Bogor mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua siswa terhadap Nuhriyana (35), dengan cara memukul dan menodongkan pistol, karena kasus tersebut merupakan ancaman bagi dunia pendidikan di Indonesia. (Baca: Kasus Penganiayaan Guru oleh Wali Murid, Polisi Periksa Saksi-saksi) Tuntutan yang ditandatangani Ketua PGMI Kota Bogor Hasbulloh SE MA Ek itu menegaskan, bahwa dalam undang-undang 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, seorang guru dalam menjalankan profesi yang berhak memberikan penghargaan maupun sanksi terhadap peserta didiknya. Sehingga, kata Hasbulloh, apapun yang mengancam keselamatan jiwa seorang guru, apalagi menggunakan pistol merupakan penghinaan terhadap profesi guru. \"Dengan adanya kasus pemukulan terhadap Nuhriyana, Guru MI Syekh Magelung Sakti, Desa karangkendal kami menyatakan sikap mengutuk keras tindakan tersebut dan mendesak agar kepolisian segara mengusut kasus penganiayaan terhadap guru,\" katanya. Selain itu, tuntutan yang dilontarkan oleh Hasbulloh juga meminta kepada semua pihak untuk menghargai dan menghormati profesi guru, sehingga tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap guru seperti saat ini yang terjadi di Kapetakan. \"Kami meminta kepada kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap guru yang menjalankan tugasnya, agar tidak terjadi kekerasan, apalagi di madarasah tempatnya mengajar. Selain itu kami juga meminta kepada para pihak terkait dan kementerian agama RI untuk memberikan fasilitas pendampingan hukum kepada Nuhriyana,\" pungkasnya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: